Jumat, 30 Juli 2010

Perlakuan Zakat Dalam Penghitungan Pajak Penghasilan


Pendahuluan

Zakat di undang-undang pajak penghasilan boleh dikurangkan dalam menghitung penghasilan kena pajak, namun pembayaran zakat tersebut hanya bisa dikurangkan bila dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah.

Dasar Hukum
Ketentuan-Ketentuan
  • Bantuan atau sumbangan, termasuk zakat dan sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, dikecualikan sebagai objek Pajak penghasilan sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan.
  • zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri pemeluk agama lslam dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama lslam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dapat dikurangkan dari Penghasilan Kena Pajak;
  • apabila zakat tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah maka zakat tersebut tidak dapat dikurangkan dari Penghasilan Kena Pajak;
  • Wajib Pajak yang melakukan pengurangan zakat atas Penghasilan Kena Pajak, wajib melampirkan foto kopi bukti pembayaran zakat dari badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah sebagai penerima zakat pada Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak dilakukannya pengurangan zakat atas penghasilan tersebut.
  • Surat Setoran Zakat yang dapat diakui sebagai bukti sekurang-kurangnya harus memuat : nama lengkap, alamat lengkap, NPWP, jenis Penghasilan yang dibayar zakatnya, sumber penghasilan, tahun perolehan, besar penghasilan, dan besarnya zakat yang dibayar.
Penjelasan Tambahan Penulis
Pada dasarnya belum jelas mana saja badan/lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah, yang dibentuk pemerintah yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan BAZDA untuk di daerah-daerah. Badan amil zakat yang lain seperti PKPU, Dompet Duafa, dll sampai saat ini belum jelas apakah termasuk badan/lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah karena belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur secara jelas sebagaimana di-amanatkan oleh Pasal 9 (1) huruf g UU PPh, sehingga apabila dalam perhitungan pajak penghasilan mengurangkan zakat dalam menghitung penghasilan kena pajak maka akan dilakukan koreksi.

1 komentar:

  1. Betway Online Casino 2021 | Karangpintar
    Betway Casino is in the midst of a great 온카지노 먹튀 growth, and they are currently providing a great range of gaming to its users. The

    BalasHapus